Menjalani Pengasingan di Penginapan
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan lokasi karantina komunal bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yaitu di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta di Islamic Centre, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan.
Pemerintah Jakarta mewajibkan pasien Covid-19 tanpa gejala juga menjalani karantina di lokasi yang ditunjuk pemerintah. Ketentuan ini berlaku bagi warga yang rumahnya tidak memadai u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini