maaf email atau password anda salah


Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid Akan Masuk Pidana

Tindakan itu dinilai berbahaya karena berpotensi meningkatkan penyebaran wabah. 

arsip tempo : 171405705417.

Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, 27 September 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 171405705417.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan untuk memidanakan masyarakat yang mengambil paksa jenazah pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dari fasilitas kesehatan. Aturan ini akan dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pasien Covid-19 itu meliputi mereka yang berstatus suspect, probable, dan terkonfirmasi posit...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan