maaf email atau password anda salah


Wajib Karantina Komunal untuk Penderita tanpa Gejala

Pemerintah pusat telah menyediakan 1.500 kamar hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

arsip tempo : 171412014521.

Petugas Puskesmas Kecamatan Cilandak memberikan informasii bahaya COVID-19 di Jakarta, 31 Agustus 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 171412014521.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta melarang penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan tempat isolasi komunal di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan sejumlah tempat lainnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan mereka yang terinfeksi corona memang diwajibkan menjalani isola...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan