Kembali pada Limitasi
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk rem darurat karena jumlah kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat. Lonjakan jumlah kasus terjadi setelah pemerintah DKI melonggarkan pembatasan sejak 5 Juni lalu.
Saat ini tersedia 4.053 ranjang isolasi khusus untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini