Rencana Aturan Ganjil-Genap Sepanjang Hari Masih Dikaji
Selasa, 11 Agustus 2020
Aturan ganjil-genap pada masa pandemi bertujuan untuk membatasi pergerakan warga.
Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat melakukan penilangan pada pengendara mobil yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167939584696
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan pembatasan kendaraan bermotor sepanjang hari di seluruh ruas jalan yang memberlakukan aturan ganjil-genap. Bahkan pemerintah juga mempertimbangkan aturan serupa untuk sepeda motor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan keputusan itu sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi aturan ganjil-genap yang baru sepekan terakhir diberlakukan kembali. "Kita ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.