Menimbang Tuntutan Pengusaha Tempat Hiburan Malam
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi selama penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia khawatir pengoperasian tempat hiburan malam justru meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
Penegasan Cucu itu disampaikan untuk menanggapi unjuk rasa yang digelar ratusan pekerja hiburan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini