Kementerian Keuangan Batasi Kunjungan Dinas
JAKARTA – Kementerian Keuangan mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau online untuk membatasi perjalanan dinas. Arahan yang ditujukan untuk seluruh pegawai negeri sipil di kementrian/lembaga tersebut tertuang dalam surat bernomor S-1200/AG/2020 yang diteken pada 19 Juli lalu.
“Ini untuk mendukung standardisasi kegiatan daring kementerian/lembaga dalam menyesuaikan tugas dan kegiatan di masa Covid-19,” ujar Direktur Je
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini