DKI: Perluasan Lahan Ancol Bukan Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bukan merupakan reklamasi, meski dilakukan dengan menimbun lautan. "Bukan pulau. Itu hanya memperluas daratan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Heru Sunawan kepada Tempo, kemarin
Ekspansi lahan kawasan rekreasi di Jakarta Utara itu mengundang polemik. Gubernur Anies Baswedan melansir Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini