Status Bebas Bersyarat John Kei Akan Dicabut
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mencabut pembebasan bersyarat John Refra alias John Kei. Proses ini dilakukan setelah Balai Pemasyarakatan Bogor mengeluarkan surat pencabutan sementara pembebasan bersyarat dia pada Kamis lalu.
Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan proses penetapan di Ditjen PAS ditentukan lewat sidang tim pengamat pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini