Kejaksaan Agung Bekukan Reksa Dana Bermasalah
JAKARTA – Kejaksaan Agung telah membekukan rekening reksa dana buatan 13 manajer investasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kami hanya melakukan proses hukum terkait dengan pengelolaan reksa dana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan Jiwasraya,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, kemarin.
Meski begitu, Burhanuddin mengatakan 13 perusahaan manajer inves
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini