Waswas karena yang Belia Tergusur yang Tua
JAKARTA – Sejumlah orang tua yang melakukan pendaftaran sekolah bagi anaknya sedang harap-harap cemas. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memasukkan umur sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Rieska, misalnya. Perempuan berusia 43 tahun ini khawatir anaknya, DN, gagal menembus seleksi masuk Sekolah Menengah Atas 8 Jakarta karena umurnya yang relatif muda. “Usia anak yang muda bakal tergese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini