Wali murid mengeluhkan usia calon siswa dijadikan salah satu syarat pendaftaran sekolah.
Orang tua bersama calon siswa lapor diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168596831876_
JAKARTA – Sejumlah orang tua yang melakukan pendaftaran sekolah bagi anaknya sedang harap-harap cemas. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memasukkan umur sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Rieska, misalnya. Perempuan berusia 43 tahun ini khawatir anaknya, DN, gagal menembus seleksi masuk Sekolah Menengah Atas 8 Jakarta karena umurnya yang relatif muda. “Usia anak yang muda bakal tergese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.