Wirausaha Akan Masuk Penerima Kartu Prakerja

JAKARTA – Pemerintah menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyusun skema baru pendaftaran Kartu Prakerja. Skema baru itu akan tertuang dalam hasil revisi Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Salah satu rencana isi dari revisi itu adalah memasukkan wirausaha sebagai penerima program.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menga...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini