Mengendus Virus di Permukiman dan Pasar
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menggulirkan pemeriksaan uji seka secara serentak di permukiman di lima kota administratif untuk mengidentifikasi orang yang terjangkit Covid-19. Hanya Kepulauan Seribu yang tidak diikutsertakan karena berstatus zona hijau.
Kebijakan penelusuran kasus aktif atau active case finding (ACF) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) ini dilakukan petugas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tingkat kecama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini