maaf email atau password anda salah


Tunjangan Pegawai DKI Meluruh Separuh

Pegawai yang bertugas menangani Covid-19 tetap mendapatkan tunjangan penuh.

arsip tempo : 173077846853.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173077846853.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) aparat sipil negara sebesar 25 persen. Kebijakan itu ditempuh untuk menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Chaidir menerangkan seharusnya aparat sipil menerima tunjangan kinerja sebesar 75 persen. Namun pemerintah DKI ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan