maaf email atau password anda salah


DKI Berkukuh Batasi 40 Persen Penerimaan Siswa Zonasi

Menurut Dinas Pendidikan, faktanya, murid asal lokasi sekitar yang diterima masuk suatu sekolah lebih dari 55 persen.

arsip tempo : 173057214298.

Sejumlah orang tua siswa saat pendaftaran siswa baru di SMA Negeri 1 Jakarta, 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173057214298.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkukuh hanya memberikan jatah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021 berdasarkan zonasi kelurahan sebesar 40 persen. Kuota itu berlaku di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI menyatakan akan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, yang mewajibkan kuota zonasi murni seb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan