JAKARTA – Petugas kembali mengandalkan pos pemeriksaan sebagai ujung tombak dalam perang melawan virus corona. Sejumlah titik penyekatan dibangun untuk mencegah perantau yang ingin kembali ke Jakarta setelah berlebaran di kampung halaman.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan terdapat 2.652 kendaraan yang terjaring pemeriksaan di delapan check point di ruas jalan tol dan jalan arteri di perbatasan provinsi, sejak 25 Mei lalu hingga kemarin. "Mereka diminta untuk putar balik karena tidak mengantongi surat izin keluar-masuk (SIKM)," kata dia kepada Tempo di Bandung, kemarin.
Kewajiban kepemilikan warkat itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Akses Keluar-Masuk DKI dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang terbit pada 14 Mei lalu. Saptono mengatakan mayoritas kendaraan terjaring di titik pemeriksaan jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, atau Kilometer 47.
Malam tadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau pembatasan mobilitas di lokasi tersebut. “Bagi mereka yang dikembalikan, mungkin merasa tidak nyaman," ujar dia. Namun, dia melanjutkan, ada jutaan warga Jakarta yang merasa lebih tidak nyaman jika pelintas itu dibiarkan masuk. Sebab, dia mengklaim warga Ibu Kota telah bekerja keras untuk menekan laju penularan virus corona sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dua bulan terakhir. "Cara kita menghargai kerja keras mereka adalah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar-masuk masyarakat."
Anies meminta warga yang tidak mengantongi surat izin menunda perjalanan ke Jakarta. "Daripada memaksakan berangkat dan harus diputar balik ke daerah asal," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan ada 16 titik penyekatan utama di perbatasan Jawa Barat dengan provinsi sekitarnya. Misalkan, di Kota Banjar, perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah, dan Puncak Pas, Bogor.
Menurut Hery, para perantau banyak yang belum mengerti syarat SIKM untuk kembali ke Jakarta. Padahal, sebagian dari mereka bisa menunjukkan surat kesehatan bebas Covid-19 dan izin dari tempat kerja. Walhasil, mereka tetap diminta putar balik karena tak mengantongi izin tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Erwin Aras Genda juga menyiagakan anggotanya di sejumlah pos pemeriksaan untuk mengantisipasi perantau yang akan masuk Ibu Kota melalui Depok, baik melalui jalan tol Jagorawi maupun jalan arteri, seperti Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor. Petugas juga akan memeriksa penumpang di Terminal Jatijajar. “Tujuan utamanya adalah mengantisipasi gelombang arus balik,” kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengerahkan 510 anggotanya di 25 pos pemeriksaan yang tersebar di ruas jalan tol, jalan arteri, stasiun, pelabuhan, terminal, hingga bandar udara. Check point juga didirikan di jalan tikus menuju Jakarta, seperti di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Arifin optimistis adanya sistem kode QR di surat izin akan meminimalkan pemalsuan dokumen. “Begitu kami scan, akan terlihat apakah SIKM itu cocok atau tidak dengan KTP dan wajah pemohon,” ujar dia.
PARIKESIT | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | IQBAL T. LAZUARDI (BANDUNG) | ADE RIDWAN (DEPOK)
Balik Kanan Sebelum Sampai Tujuan