Membendung Arus Balik Mulai dari Kampung Halaman
JAKARTA – Upaya membendung arus balik ke Ibu Kota tidak semata-mata dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Sejumlah daerah di Yogyakarta mempersempit ruang gerak warganya yang hendak melaju ke Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, misalnya, akan memperketat penerbitan surat keterangan sehat yang menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan antarkota saat masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Juru bicara Gugus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini