maaf email atau password anda salah


Tenggat 30 Hari untuk Memilih Wakil Gubernur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta telah menetapkan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur.

arsip tempo : 171464603294.

Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, November 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171464603294.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta telah menetapkan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kepanitiaan itu beranggotakan delapan politikus Kebon Sirih ditambah Sekretaris Dewan. Farazandi Fidinansyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional ditunjuk sebagai ketua dan diberi waktu 30 hari untuk menyelenggarakan pemilihan wakil gubernur.

Kursi Wakil Gubernur Jakarta kosong sejak Agustus 2018, setelah Sandiaga Uno mundur

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan