Pemerintah Dituntut Konsisten Terapkan Penghiliran
JAKARTA – Kewajiban penghiliran mineral dan batu bara kembali didorong melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah diharapkan konsisten menerapkan aturan tersebut. "Selama ini pengolahan dan pemurnian minerba tidak bisa dijalankan meski sudah diwajibkan," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar, kemarin.
Kewajiban untuk mengolah dan memurnikan mineral telah diatur dalam Undang-Undang Nom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini