Jakarta Perketat Izin Keramaian
JAKARTA - Jakarta saat ini berada pada zona oranye pada level sistem respons penyebaran virus corona. Zona oranye itu menandakan telah terjadi penularan virus corona di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah akan berupaya memastikan keselamatan warganya dengan memberikan layanan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pertama, Pemerintah Provinsi DKI tidak bakal mengeluarkan izin kegiatan yang mengumpulkan orang dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini