maaf email atau password anda salah


Depok Godok Penerapan Perda Garasi

Penerapan sanksi dilakukan dua tahun mendatang setelah adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

arsip tempo : 171388367770.

Mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, 12 Desember lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171388367770.

DEPOK – Dinas Perhubungan Kota Depok menyusun aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, yang lebih dikenal dengan Perda Garasi. Sekretaris Dinas Perhubungan Depok Saifuddin Lubis mengatakan pemerintah tak bisa langsung menerapkan aturan serta-merta meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengesahkan ketentuan tersebut. "Masih perlu sosialisasi dul

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan