Penyusunan Aturan dan Badan Otoritas Rampung pada Awal Tahun
JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mempercepat penerbitan regulasi dan pembentukan lembaga otoritas pendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Diani Sadia Wati mengatakan akan menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini. "Juni bisa selesai dibahas," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Diani, target
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini