maaf email atau password anda salah


Frasa ‘Ramah Lingkungan’ Dipertanyakan

Walhi menilai 17 kebijakan pemerintah DKI soal lingkungan tak berkualitas baik.

arsip tempo : 171412434890.

Tumpukan sampah plastik yang mengotori sungai.. tempo : 171412434890.

JAKARTA - Aktivis lingkungan dan asosiasi pengusaha mempertanyakan pengertian frasa "ramah lingkungan" yang dinilai sumir dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia Puput T.D. Putra menilai, pemerintah DKI Jakarta tak memiliki konsep yang utuh dalam hal kebijakan penanganan sampah plastik di Ibu Kota.

DKI mengharamkan kantong kre

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan