DKI Masih Kaji Penempatan Pelapak di Trotoar

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana penempatan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah trotoar di Ibu Kota. Kajian ini penting agar penempatan pedagang di trotoar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Dikaji dengan hati-hati agar tidak melanggar aturan," kata Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta, Adi Ariantara, Kamis lalu. "Jangan sampai ada gugatan nantinya."
Adapun payung hukum yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini