Jakpro Kelola Fasilitas yang Dibangun Pengembang Reklamasi
Selasa, 2 Juli 2019

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengelola fasilitas publik di Pulau D yang dibangun PT Kapuk Naga Indah. Sebagai pengembang, anak usaha Agung Sedayu Group itu wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum di pulau buatan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau mereka (Kapuk Naga Indah) enggak menyerahkan (prasarana, sarana, dan utilitas), mereka salah, dong," ujar Senior Manager Akuisisi Lahan PT Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini