Anies Ubah Kebijakan untuk Genjot Pendapatan Pajak
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencapai target pendapatan pajak daerah hingga Rp 44,1 triliun tahun ini. Gubernur Anies Baswedan optimistis strategi itu bakal berhasil meski capaian pajak semester I hanya Rp 13,6 triliun.
Anies mengatakan salah satu strategi yang akan diterapkan adalah bekerja sama dengan Asian Development Bank untuk melakukan pendataan ulang tanah di Jakarta. "Pemprov DKI akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini