Kejaksaan Periksa Dua Jaksa yang Tertangkap KPK
JAKARTA – Keinginan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk memproses dua jaksa yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terpenuhi. Juru bicara Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan saat ini kedua jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. "Sudah dilakukan pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam operasi tan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini