Pansus Pelajari Kegagalan DPRD Kabupaten Grobogan

JAKARTA – Panitia Khusus Pemilihan Calon Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk mempelajari sebab-sebab kegagalan penerapan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, Semarang, Jawa Tengah, yang proses pemilihan calon wakil bupatinya mandek hingga dua tahun lebih.
"Kemarin sudah (ke Riau dan Kepulauan Riau). N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini