Aset Robert Tantular Rp 100 Miliar di Luar Negeri Akan Disita
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana menyita aset mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular, sebesar Rp 100 miliar di Hong Kong dan London. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, mengatakan pemerintah akan menyita aset Robert pada Agustus mendatang. "Pemerintah membutuhkan waktu tiga pekan untuk melobi otoritas kedua negara untuk menyita aset hasil tindak pidana perbankan tersebut," kata Agung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini