Peredaran Uang Tunai Marak di Rutan Depok
JAKARTA – Temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Rumah Tahanan Kelas II B Depok tak cuma praktik pungutan liar. Peredaran uang tunai juga marak di instalasi penindakan pelaku kejahatan tersebut.
Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, Indra Wahyu pun, mengungkapkan kebiasaan di sana, yakni keluarga tahanan memberikan uang tunai ketika menjenguk. "Dikhawatirkan menimbulkan pemerasan," tutur Indra di kantornya, kemarin.
Menurut dia, b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini