Ombudsman Ungkap Pungutan Liar di Rutan Depok

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengungkap praktik pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II B Depok. Praktik lancung yang diduga melibatkan para petugas rumah tahanan itu terungkap melalui rapid assesment atau penelusuran cepat yang digelar Ombudsman sejak awal Januari lalu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan pungutan liar di Rutan Depok antara lain berupa biaya kunjungan keluarga tahanan dan nar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini