Direktur Lippo Dihukum 3,5 Tahun Penjara
arsip tempo : 170173965730.

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersalah dan menghukumnya 3,5 tahun penjara.
Menurut hakim, petinggi Lippo Group ini terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah, serta sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini