Pembahasan Perda DKI Terancam Terbengkalai
JAKARTA - Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah DKI Jakarta 2019 oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bakal terhambat agenda politik nasional, yakni Pemilihan Umum 2019. Program tersebut adalah penyelesaian 18 rancangan perda yang telah disepakati kedua lembaga itu.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus, mengungkapkan keraguannya bahwa 18 rancangan perda itu bisa disahkan menjadi perda hing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini