LBH Desak Wali Kota Depok Cabut Aturan LGBT
DEPOK - Lembaga Bantuan Hukum Kota Depok memperingatkan Pemerintah Kota Depok mengenai potensi kekisruhan di masyarakat, bahkan tindak pidana, akibat pemberlakuan tiga aturan ihwal perilaku penyimpangan seksual. Lembaga itu pun mendesak pemerintah daerah mencabut aturan tersebut.
"Baik edaran maupun aturan itu tidak perlu diterapkan," kata Direktur LBH Depok, Hendrawarman Koto, kepada Tempo, kemarin.
Menurut dia, Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini