Pencegahan dan Rehabilitasi Menjadi Prioritas
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUndang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pada hari pertama masa sidang 2019, panitia kerja RUU ini memutuskan akan mulai membahas pasal per pasal dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Marwan Dasopang, mengatakan Dewan akan mengirim surat kepada pemerintah agar menyerahkan daftar inventarisasi masalah.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini