27.2 Kontribusi Mengalir ke DKI (bahasa/jobpie)
Sejak era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah DKI meminta dana kontribusi kepada pengembang pulau reklamasi yang telah memperoleh izin. Ahok, nama panggilan Basuki, mewajibkan pengembang memberi kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai proyek reklamasi.
Berikut besaran dana kontribusi tiap pengembang:
#PT Kapuk Naga Indah
*Reklamasi Pulau A, B, C, D, E
*Setor dana kontribusi Rp 220 miliar
#PT Jakarta Properti...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini