DKI Bela Teguh Hendarwan Ihwal Lahan Waduk Rorotan
JAKARTA - Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta memastikan bahwa lahan Waduk Rawa Rorotan adalah aset milik Dinas Sumber Daya Air, menyusul penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan, oleh kepolisian.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI, Achmad Firdaus, menuturkan bahwa ruang terbuka hijau dan waduk seluas 25 hektare tersebut tercatat sebagai aset pemerintah DKI sejak 1983. Maka Teguh Hendarwan berhak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini