maaf email atau password anda salah


DKI Bela Teguh Hendarwan Ihwal Lahan Waduk Rorotan

Pelapor mengklaim memiliki tanah seluas 9,26 hektare di waduk.

arsip tempo : 171411158375.

Pelapor mengklaim memiliki tanah seluas 9,26 hektare di waduk.. tempo : 171411158375.

JAKARTA - Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta memastikan bahwa lahan Waduk Rawa Rorotan adalah aset milik Dinas Sumber Daya Air, menyusul penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan, oleh kepolisian.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI, Achmad Firdaus, menuturkan bahwa ruang terbuka hijau dan waduk seluas 25 hektare tersebut tercatat sebagai aset pemerintah DKI sejak 1983. Maka Teguh Hendarwan berhak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan