Kejaksaan Agung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina, Frederik Siahaan, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG), Australia, pada 2009. Frederik ditahan setelah diperiksa selama 7-8 jam. "Yang bersangkutan kami tahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti," ucap juru bic
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini