Cina Tuding Inggris Langgar Hukum Internasional
SHANGHAI – Kedutaan Besar Cina di London mengecam kebijakan baru Inggris tentang pemberian kewarganegaraan Inggris bagi penduduk Hong Kong. Beijing menyebut kebijakan London melanggar hukum internasional dan mencampuri internal Cina. "Langkah yang melanggar komitmen Inggris sendiri dan secara serius mengganggu internal Cina, melanggar hukum internasional serta norma-norma dasar hubungan internasional," demikian pernyataan Kedutaan Besar Cina,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini