Mudarat Pembelian Jet Tempur Bekas
Presiden Joko Widodo seharusnya menghentikan rencana Kementerian Pertahanan memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria. Selain bisa mendatangkan mudarat di kemudian hari, rencana mega-transaksi ini pun menabrak undang-undang.
Upaya memboyong pesawat tempur bekas itu diungkap media Austria, Kronen Zeitung, pada 18 Juli lalu. Media itu menyebutkan ada surat dari Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini