maaf email atau password anda salah


Vonis Mati Musharraf karena Berkhianat

Musharraf mengklaim tidak diberi kesempatan menjalani pemeriksaan yang adil atas kasusnya.

arsip tempo : 171418497163.

Sebuah layar televisi di salah satu toko di Karachi, Pakistan, menayangkan berita pengadilan khusus Pakistan memvonis mantan presiden Pervez Musharraf dengan hukuman mati karena tuduhan pengkhianatan dan membatalkan konstitusi, kemarin. tempo : 171418497163.

ISLAMABAD – Pengadilan khusus Pakistan memvonis mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, dengan hukuman mati. Majelis hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Waqar Ahmad Seth menyatakan bahwa jenderal purnawirawan bintang empat itu bersalah atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara serta melanggar konstitusi. "Pervez Musharraf diputuskan bersalah berdasarkan Pasal 6 terkait dengan pelanggaran konstitusi Pakistan," ujar pejaba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan