Obral Hukuman Ringan Koruptor oleh MA Dikecam
JAKARTA - Pegiat antikorupsi mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang kerap memvonis ringan koruptor. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyatakan MA tak berpihak pada pemberantasan korupsi. "Vonis ringan sudah menjadi tren di MA," kata Kurnia kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
Catatan ICW menyebutkan, sepanjang 2018, rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 5 bulan penjara. Sejak 2007 hingga 2018, MA telah membeba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini