Pengadilan Hong Kong Larang Demo di Bandara
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong menerbitkan perintah melarang warga setempat berdemonstrasi di bandar udara dan sekitarnya. Perintah tersebut terbit dua hari setelah aksi unjuk rasa melumpuhkan bandara dan membuat jadwal penerbangan berantakan.
Otoritas Bandara Internasional Hong Kong mengatakan perintah pengadilan melarang siapa pun hadir atau berpartisipasi dalam aksi demo di bandara selain di wilayah yang ditunjuk Otoritas Bandara. Manajemen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini