Saat kerusuhan pecah, banyak pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke Gedung Sarinah di sisi barat.
Sidang pembacaan dakwaan tersangka kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. . tempo : 167483191577
JAKARTA - Ekspresi murung tergambar jelas di wajah 29 karyawan Gedung Sarinah yang menjadi terdakwa kerusuhan 22 Mei. Mereka sama sekali tidak menyangka bakal menjadi pesakitan hukum. “Mereka hanya membantu memberi minum dan air untuk cuci muka kepada demonstran,” kata anggota staf bagian legal Gedung Sarinah, Yunianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa lalu. “Bantuan itu bersifat kemanusiaan.”
Namun siapa sangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.