Jadi Terdakwa Lantaran Bantu Demonstran
JAKARTA - Ekspresi murung tergambar jelas di wajah 29 karyawan Gedung Sarinah yang menjadi terdakwa kerusuhan 22 Mei. Mereka sama sekali tidak menyangka bakal menjadi pesakitan hukum. “Mereka hanya membantu memberi minum dan air untuk cuci muka kepada demonstran,” kata anggota staf bagian legal Gedung Sarinah, Yunianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa lalu. “Bantuan itu bersifat kemanusiaan.”
Namun siapa sangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini