maaf email atau password anda salah


Kominfo Aptika

One Data One Policy, Menuju Pengelolaan Data Lebih Baik

Data menjadi komoditi yang paling penting. Bangsa-bangsa yang menguasai data akan mempunyai keunggulan dan kompetitif.

arsip tempo : 171465033481.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria . tempo : 171465033481.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diberikan amanat untuk membangun infrastruktur dan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Infrastruktur SPBE Nasional yang dimaksud ialah penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN) atau One Data One Policy.

Penerapan SPBE dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

“One Data One Policy atau kita sebut kebijakan Satu Data Indonesia itu sebetulnya satu kebijakan untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh lembaga maupun pemerintahan daerah dan pusat dalam satu manajemen data yang berkualitas,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam talkshow yang diselenggarakan CNN Indonesia, Indonesia Forward dengan tema “Pusat Data Nasional, One Data One Policy, Selasa 5 Desember 2023 malam.

Data, kata dia, menjadi komoditi yang paling penting. Bangsa-bangsa yang menguasai data akan mempunyai keunggulan dan kompetitif. 

Dia lalu mengibaratkan negara sebagai sebuah korporasi. Maka menurutnya penguasaan data itu menjadi mutlak. “Ini menjadi sejalan dengan transformasi digital yang sedang dilakukan,” katanya.  

Nezar lalu mengacu kepada Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia tentang pengumpulan data. Jika negara diumpamakan sebagai korporasi maka pengumpulan data atau manajemen data ini dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Jadi, Bappenas itu seperti Chief Data Officer,” ucapnya.  

Menurutnya dampak dari pengolahan data itu cukup besar. Karena di dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan monitoring, dari project-project atau layanan publik yang diberikan oleh pemerintah. 

Sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diumpamakan Nezar sebagai Chief Executive Officer (CEO). Kementerian ini yang mengelola proses bisnisnya. “Lalu bagaimana efisiensi bisa dilakukan sehingga ada budget yang bisa lebih dihemat dan ada transformasi digital, itu tanggungjawab Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya.” 

Nezar menuturkan, sedangkan posisi Kominfo dalam hal ini sebagai Chief Technology Officer (CTO). Apa yang dilakukan oleh Kominfo, Kominfo bertanggungjawab untuk interoperabilitas dari penggunaan data ini. 

“Sebagai ilustrasi sekarang ini kita punya 2.700 pusat data dan ruang server di kementerian/lembaga dan daerah di seluruh indonesia. Dan ada 27.400 aplikasi jadi bisa dibayangkan begitu banyak, dan itu semua harus diintegrasikan,” tutur dia.  

Interoperabilitas itu menurutnya menjadi penting agar semua aplikasi bisa terintegrasi, terkonsolidasi. “Ini tugasnya Kominfo,” ucapnya.  Kominfo, lanjut dia, juga menyiapkan infrastruktur. “Infrastrukturnya apa, ya Pusat Data Nasional. Dua hal ini menjadi tugasnya CTO, Kominfo.” 

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri diibaratkan Nezar sebagai Chief Regional Government Officer. Sehingga, semua kementerian memiliki fungsinya masing-masing untuk menjaga agar Pusat Data Nasional berjalan kongkret dan terutama berkaitan dengan integrasi antar kementerian. 

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Indonesia Heru Sutadi mengatakan, masing-masing kementerian, lembaga, dan satuan kerja mereka memiliki pusat data tersendiri. “Artinya akan banyak pusat data yang dikelola.”

Mengelola data sedemikian banyak bagi Indonesia tentu membutuhkan effort. “Kita melihat ada potensi efisiensi bagaimana kita menyatukan semua pusat data di kementerian/lembaga ini menjadi lebih terpusat. Ini yang dilakukan dengan pusat data,” kata dia. 

Namun, pendirian Pusat Data Nasional ini menurut dia tidak bisa dilakukan satu pihak. Harus ada Kerjasama antar kementerian dan lembaga. 

“Ini merupakan saat yang tepat juga bagaimana kita menyatukan satu data yang ada di indonesia agar lebih efisien, kita berbicara bagaimana tentang melindungi data karena bagaimanapun data itu sekarang new currency, new oil, sehingga tata kelolanya harus bagus. Dari bagaimana data diperoleh, dimanfaatkan, disebarkan, Harus dikelola dengan baik.” 

Heru memastikan, pendirian Pusat Data Nasional ini merupakan salah satu cara menuju pengelolaan data lebih baik. Dan untuk itu, ragam tantangan pun harus siap dihadapi ke depannya. 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan