Tim Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh
Kemendagri mengingatkan semua pemerintah daerah mengoptimalkan kesempatan untuk menyusun APBD Perubahan.#InfoTempo
Kementerian Dalam Negeri kembali menurunkan tim untuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kali ini, tim terbang ke Aceh untuk melaksanakan mandat tersebut, sekaligus membantu daerah dalam penanganan inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan program prioritas lainnya.
Asistensi tersebut dijalankan tim Kemendagri yang merupakan gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Ditjen Pembangunan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, melalui acara “Optimalisasi Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh” di Pendopo Anjong Mon Mata, Aceh, Senin, 21 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menjabarkan bahwa realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 18 Agustus 2023 sebesar 50,46 persen atau Rp 623,08 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 18 Agustus 2023 sebesar 42,55 persen atau Rp 548,39 triliun.
Sedangkan realisasi pendapatan APBD Pemprov Aceh untuk Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 18 Agustus 2023 sebesar 46,93 persen atau Rp 4,78 triliun. Kemudian realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38 persen atau senilai Rp 5,14 triliun.
Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Pertama agar uang beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun.
“Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," tutur Fatoni.
Kemendagri mengingatkan semua pemerintah daerah mengoptimalkan kesempatan untuk menyusun APBD Perubahan.
Saat ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota tengah di seluruh Indonesia tengah berproses menyusun APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar Daerah memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.
"Apabila ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, bisa diubah. Atau ada prioritas yang belum dianggarkan, bisa dipenuhi anggarannya. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD yang akan dilaksanakan 3 bulan terakhir," katanya.
Selain itu, terkait penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dapat menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan mengubah Penjabaran APBD.
Oleh karena itu, Fatoni menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 perlu berpedoman pada prinsip atau pokok kebijakan. Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA).