maaf email atau password anda salah


KLHK

Indonesia Dukung Kesepakatan Dana Kerugian dan Kerusakan Iklim

Pendanaan diharapkan dapat membantu negara-negara, terutama negara berkembang yang rentan terhadap dampak dan bencana hidrometeorologi. #Infotempo

arsip tempo : 171418046746.

Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.. tempo : 171418046746.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi, mengatakan  COP27 UNFCCC menghasilkan sebuah terobosan baru melalui kesepakatan negara-negara pihak tentang pendanaan untuk loss and damage (LnD). Kesepakatan untuk menyediakan dana kerugian dan kerusakan bagi negara-negara rentan yang terkena bencana iklim tersebut juga merupakan langkah maju. 

Menurut Laksmi, selain aspek pendanaan loss and damage, pada COP27 mengadopsi beberapa keputusan, antara lain mthe Mitigation Work Programme, Global Goal on Adaptation dan Cover Decision atau secara resmi Dec.1/CMA.4 yang mencakup seluruh keputusan utama dari Konferensi Para Pihak ke 27. Kesepakan pendanaan LnD merupakan langkah maju upaya mengimplementasikan Persetujuan Paris (Paris Agreement). Indonesia telah meratifikasi persetujuan tersebut melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016. 

Laksmi mengatakan melalui pendanaan ini, diharapkan dapat membantu negara-negara, terutama negara berkembang yang rentan terhadap dampak dan bencana hidrometeorologi. “Seperti Indonesia, meski sudah berkomitmen dan melaksanakan upaya adaptasi secara maksimal, namun kerugian dan kerusakan masih bisa terjadi. Pendanaan LnD diharapkan mampu menurunkan potensi kerugian dan kerusakan di dalam negeri akibat dampak negatif perubahan iklim,” ujarnya pada Senin, 28 November 2022. 

Melalui pendanaan ini diharapkan operasionalisasi dari Santiago Network for Loss and Damage (SNLD) segera berfungsi dengan baik. SNLD merupakan platform sebagai katalisator bantuan teknis bagi negara-negara berkembang dalam mencegah, meminimalkan dan mengatasi dampak negatif perubahan iklim.

Saat ini kelembagaan SNLD masih dalam pembahasan tentang pengaturan pendanaan (funding arrangement) dan sumber-sumber pendanaannya. Sebelumnya telah disepakati pembentukan komite transisi untuk menyusun rekomendasi tentang cara mengoperasionalkan pengaturan pendanaan baru dan dana pada COP28 tahun depan. Pertemuan pertama komite transisi diharapkan berlangsung sebelum akhir Maret 2023.

COP27 juga mencapai kemajuan dalam adaptasi dengan para pihak yang menyepakati menuju Global Goal on Adaptation yang akan diputuskan pada COP28. Selain juga akan diinformasikan Global Stocktake pertama ketahanan iklim negara-negara di dunia.

Kemudian, Cover Decision atau Decision 1/CMA.4 yang dikenal sebagai Sharm el-Sheikh Implementation Plan, menyoroti bahwa transformasi global menuju ekonomi rendah karbon diperkirakan membutuhkan investasi minimal US$ 4-6 triliun per tahun. Penyaluran dana membutuhkan transformasi sistem keuangan serta struktur dan proses cepat dan komprehensif. Selain itu melibatkan para pihak, bank sentral, bank komersial, investor institusional dan pelaku keuangan lainnya.

Terlepas dari berbagai kesepakatan di atas, kata Laksmi, berdasarkan Synthesis Report of NDC diperkirakan penurunan emisi GRK pada 2030 belum memenuhi target mempertahankan kenaikan suhu global hingga 2-1,5 derajat Celsius. Oleh karena itu para pihak didesak untuk menyampaikan updated NDC sesegera mungkin.

Laksmi menyatakan pada umumnya proses persidangan berjalan konstruktif dan inklusif. Beberapa agenda dan pending isu berhasil diselesaikan serta menghasilkan decision text yang mengakomodasi kepentingan negara pihak. Namun juga terdapat, beberapa agenda yang belum selesai dibahas yang selanjutnya akan dinegosiasikan pada climate conferences selanjutnya.

“Kesuksesan implementasi NDC dalam mengurangi emisi GRK membutuhkan komitmen, peran, serta kontribusi dari berbagai pihak, baik pada level nasional maupun sub-nasional,” ujar Laksmi.

Dia mengatakan peningkatan target NDC menunjukkan komitmen Indonesia untuk secara bertahap menyesuaikan target dengan skenario 1.5 derajat celcius dalam kebijakan LTS-LCCR 2050. “Pemenuhan tersebut melalui peningkatan target pengurangan emisi GRK, peningkatan program, strategi dan tindakan dalam mitigasi, adaptasi, kerangka transparansi dan pengaturan cara pelaksanaan termasuk melalui mekanisme nilai ekonomi karbon,” kata Laksmi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Lestari KLHK, Agus Justianto, mengatakan Paviliun Indonesia pada COP27 sebagai upaya soft diplomacy bertujuan untuk menyuarakan aksi, strategi, dan inovasi Indonesia kepada dunia internasional. Hal ini sebagai wujud nyata bersama memimpin aksi iklim dalam rangka mencegah kenaikan suhu global dibawah dua derajat Celsius. 

Paviliun Indonesia mempromosikan program pengendalian perubahan iklim Indonesia bersama para pihak secara konstruktif dan integratif. Juga menampilkan elaborasi melalui upaya yang dilakukan oleh masyarakat global. Para pihak juga dapat mengeksplorasi ide, peluang, dan jejaring kerja dalam konteks penguatan upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Tema Paviliun Indonesia “Stronger Climate Actions Together”, ditranslasikan ke dalam empat topik utama talk show sessions. Pertama, Promoting the Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, 4 Sesi Talk Show. Kedua, Optimizing Energy Transition to Achieve NZE 2060, 19 Sesi Talk Show. Ketiga, Climate Financing for Sustainable Development,16 Sesi Talk Show. Keempat, Climate Change and Ecosystems: Threats, Opportunities and Solutions, 17 Sesi Talk Show. 

"Keempat topik utama tersebut, dijabarkan secara mendalam menjadi 66 Talk Show Sessions dengan total 323 pembicara yang melibatkan peran multi-pihak," kata Agus.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan