maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Green Pramuka City

Green Pramuka City Berkomitmen Hadirkan Hunian Bebas Narkotika

Sabtu, 22 Oktober 2022

Suatu hunian praktis di pusat Jakarta membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. #infotempo

Penandatanganan kerja sama antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional.. tempo : 168573277347_

Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Sebelumnya, Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 telah berakhir, sehingga ditandatangani Nota Kesepahaman yang baru pada 22 September 2022.

Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Pol. Dr. Petrus R. Golose, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. “Bagi kami, pembaharuan kerja sama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni,” kata Direktur Utama Green Pramuka City, Rudy Herjanto.

Kerja sama ini, kata dia, menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti Tanah Air. 

“Masih sama dengan komitmen kami pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia,” kata Rudy.

Kepala Bidang Kerjasama Nasional BNN Ibnu Mundzakir mendukung penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City. “Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi Apartemen lainnya untuk menggiatkan perang melawan narkotika War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” kata Mundzakir.

Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga melihat pembaharuan kerja sama ini bagi Green Pramuka City merupakan langkah strategis lanjutan dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan aman bagi siapa saja yang berkunjung dan tinggal di Green Pramuka City. Salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa program CSR Green Pramuka City sebagai duta-duta anti-narkotika. “Jadi, anak-anak ini kami jadikan duta anti-narkotika, yang melalui sosial media, mereka menjadi influencer anti-narkoba,” kata Lusida. (*)

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Juni 2023

  • 1 Juni 2023

  • 31 Mei 2023

  • 30 Mei 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan