Indonesia-Korea Selatan Bahas Peningkatkan Perdagangan
Pada Januari-Juli 2022, perdagangan Indonesia ke Republik Korea tercatat sebesar US$ 14,03 miliar. #Infotempo
Indonesia dan Korea Selatan terus meningkatkan kerja sama bidang ekonomi, perdagangan, budaya dan konektivitas antarmasyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun, dalam acara Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII- MM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu, 21 September 2022.
Kedua Menteri membahas sejumlah isu perdagangan dan ekonomi, baik di forum bilateral, regional dan global. Dalah satunya adalah persiapan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Republik Korea (IK-CEPA), Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Presidensi G20 Indonesia dan kerja sama rantai pasok global.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IK-CEPA dan RCEP menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Agustus 2022. Kedua negara saat ini tengah menyiapkan sistem dan peraturan teknis untuk implementasi kedua perjanjian dagang tersebut.
Pada 2023, Indonesia dan Republik Korea akan memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. “Bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun depan, kami mengharapkan implementasi IK-CEPA dan RCEP dapat mempererat hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,” kata Zulkifli.
Menurut dia, Indonesia dan Republik Korea meyakini cakupan perjanjian yang komprehensif akan memberikan berbagai manfaat dan peluang bagi kedua negara.
Adapun Minister Ahn menyambut baik kemajuan proses ratifikasi Indonesia. “Kami juga bermaksud menyelenggarakan forum bisnis yang menandai momentum pemberlakuan IK-CEPA, guna mendorong peningkatan perdagangan kedua negara dan investasi Korea di Indonesia", ujarnya.
Eratnya hubungan perdagangan kedua negara, juga ditandai dengan penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari Indonesia dan Republik Korea yang akan berlangsung pada Jumat, 23 September 2022. Sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang diminati yaitu produk olahan singkong, porang, dan kentang.
“Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Republik Korea, merupakan bukti konkret bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam kerja sama perdagangan,” kata Zulkifli.
Hal ini, lanjut Mendag, sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Sekyeol pada Juli lalu. “Dimana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis,” tuturnya.
Pada Januari-Juli 2022, perdagangan Indonesia ke Republik Korea tercatat sebesar US$ 14,03 miliar. Selama periode tersebut, ekspor Indonesia ke Republik Korea sebesar US$ 7,27 miliar dan impor US$ 6,77 miliar.
Selama 2021, total perdagangan Indonesia-Republik Korea tercatat sebesar US$ 18,41 miliar dengan ekspor US$ 8,9 miliar dan impor US$ 9,4 miliar. Republik Korea tercatat sebagai negara tujuan ekspor ke tujuh dan negara asal impor ke enam bagi Indonesia.
Adapun nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar US$ 1,64 miliar dengan 2.511 proyek yang menjadikan Republik Korea sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke tujuh bagi Indonesia.