Banten Sediakan Karpet Merah untuk Investor
Berbagai peluang investasi ditawarkan.
Berada di lokasi yang ditopang oleh ketersediaan sumberdaya alam melimpah, Provinsi Banten selalu menjadi primadona tujuan investasi bagi para investor. Hal ini tidak terlepas dari ragam potensi dan peluang investasi yang ditawarkan oleh daerah paling barat Pulau Jawa ini.
Peluang investasi di Provinsi Banten telah terbukti berhasil menarik investor dari berbagai negara seperti Thailand, Jepang, Singapura, Tiongkok, Amerika, Malaysia, dan lainnya. Saat ini setidaknya terdapat 20 kawasan industri di Provinsi Banten yang menjadi pusat produksi barang dan jasa.
Pengembangan kawasan industri di wilayah Banten telah terintegrasi dengan ketersediaan infrastruktur yang sangat memadai, sehingga mampu meningkatkan efisiensi produksi dan logistik serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar ekspor.
Kawasan industri tersebut diantaranya Kawasan Industri Terpadu Kota Cilegon seluas 2700 hektar, Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang seluas 3.000 hektar, dan Kawasan Industri di Kabupaten Serang seluas 3.175 hektar, dan potensi pembangunan kawasan industri terpadu seluas 3.000 hektare di Cileles, Kabupaten Lebak. Pada sektor pariwisata, Pemprov Banten telah melakukan revitalisasi Kawasan Kasultanan Banten yang dinilai akan mendongkrak kunjungan wisata religi ke Kota Serang.
Kunjungan wisatawan ini secara otomatis membuka kran investasi di sektor pariwisata. Artinya, investor tak hanya dapat berinvestasi dalam sektor properti atau wahana rekreasi di industri pariwisata saja, namun juga melirik sektor lain, antara lain transportasi, kuliner, logistik, dan jasa yang mendukung pariwisata.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan komitmennya untuk kemudahan investasi di Provinsi Banten. Dengan segenap keunggulan yang dimiliki Provinsi Banten, para investor dihimbau tidak ragu untuk melakukan investasi di wilayah barat Pulau Jawa ini.
Tak hanya itu, Gubernur juga memaparkan berbagai keunggulan saat investor menanamkan modalnya di Banten, mulai dari kejelasan status lahan, rasa aman berinvestasi, infrastruktur penunjang, hingga komitmen semangat anti korupsi dan menyelesaikan tugas yang dibangun oleh Gubernur Wahidin Halim kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
“Kita juga punya infrastruktur penunjang seperti Bandara Soekarno-Hatta, pelabuhan, jalan tol, jaringan rel kereta api, pasokan listrik, hingga pasokan bahan baku,” kata Wahidin.
Realisasi Investasi
Berkat kegigihan pemerintah provinsi Banten dalam mempromosikan potensi investasi daerah, Banten mengalami tren peningkatan dalam investasi. Hal itu dibuktikan dengan capaian realisasi investasi tahun 2021 yang mengukuhkan Provinsi Banten di peringkat ke 4 secara nasional.
Dalam 4 tahun terakhir, realisasi investasi di Banten juga cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, realisasi investasi sebesar Rp 56,52 triliun dari target Rp 52,40. Lalu di tahun 2019 sempat mengalami penurunan yakni Rp 48,70 triliun dari target Rp 60,80 triliun, tahun 2020 meningkat lagi menjadi Rp 62,01 triliun dari target Rp 49 triliun, dan di tahun 2021 sebesar Rp 58 triliun dari target Rp 51,30 triliun.
Berdasarkan rilis Kementerian Investasi RI, realisasi investasi Provinsi Banten Triwulan I Tahun 2022 tercatat sebesar Rp 17,156 triliun dengan 4.237 proyek, dan berhasil menyerap Tenaga Kerja Indonesia sebanyak 13.944 pekerja. Adapun realisasi investasi untuk Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 10,231 triliun dengan 1.128 proyek, dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 6.706 pekerja.
Nilai realisasi PMA di Provinsi Banten berada pada peringkat 6 besar secara nasional. Sementara itu, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 6,925 triliun dengan 3.109 proyek, dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 7.238 pekerja.
Capaian PMDN Provinsi Banten berada pada peringkat 7 secara nasional. Jika dibandingkan dengan realisasi investasi tahun 2021 triwulan yang sama, realisasi investasi Triwulan I tahun 2022 mengalami peningkatan. Realisasi investasi Triwulan I Tahun 2021 sebesar Rp. 14,78 triliun dengan 2.898 proyek.
Tingginya capaian nilai investasi di Banten ini menunjukkan investor merasakan langsung berbagai kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov sangat menunjang sektor usaha mereka, selain Banten juga memiliki bonus letak geografis yang sangat strategis yang sangat menguntungkan.
“Pertama soal infrastruktur yang sangat memadai dan menunjang usaha investor seperti akses jalan yang baik, suplai listrik, air bersih dan energi yang aman bagi kelangsungan usaha mereka,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Komarudin, saat menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.
Dukungan Infrastruktur
Untuk mendorong kegiatan investasi barang dan jasa, sejak 4 tahun terakhir Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil melakukan pembangunan berbagai proyek infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan provinsi, tol, jalan akses wisata, hingga pembangunan waduk penyedia air baku untuk industri dan warga. Saat ini akses jalan Provinsi dalam kondisi mantap yang telah mencapai 99 persen dari 762,026 km.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan dan merealisasikan beberapa proyek strategis nasional diantaranya Tol Serang-Panimbang sepanjang 83,67 Km sebagai akses wisata kawasan Lebak dan Pandeglang. Untuk kebutuhan air baku dan energi, telah terbangun Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang dan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak.
Bendungan Sindangheula mampu menyediakan kebutuhan air baku hingga 800 liter per detik dengan kapasitas tampung sebesar 9,30 juta meter kubik. Bendungan ini juga berfungsi untuk pembangkit listrik yang bisa menghasilkan 0,40 megawatt. Sementara itu, Bendungan Karian menghasilkan 9,10 meter kubik perdetik air baku dengan daya tampung 314,7 juta meter kubik serta menghasilkan listrik sebesar 0,65 megawatt. Suplai air baku tersebut menjadi sangat penting bagi industri di Provinsi Banten.
Untuk mendukung kegiatan olahraga di Banten, Pemerintah Provinsi Banten telah merampungkan pembangunan Banten International Stadium (BIS) di Area Sport Center yang akan diresmikan pada 9 Mei 2022. BIS dibangun dengan standar Federation Internationale Football Association (FIFA). Memiliki luas 60 hektar dengan luas bangunan 78.116 meter persegi, BIS mampu menampung sebanyak 38 ribu penonton.
Keberadaan Banten International Stadium di kawasan sport center Banten membuka kran investasi bagi sektor swasta di bidang properti, perhotelan, kawasan perbelanjaan dan area bisnis pendukung lainnya. Apalagi, kawasan Sport Center Banten juga berada di lokasi strategis yang dekat dengan destinasi wisata di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Pandeglang.
Kemudahan Perizinan Melalui SIPEKA-OSS RBA
Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pada investor, sejak 2016 Kementrian Investasi (saat itu BKPM RI) menggandeng Kepolisian RI untuk menjamin keamanan dalam berinvestasi. BKPM dan Polri telah menandatangi pedoman kerja tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha di daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
Jaminan keamanan yang diberikan dimulai dari proses perizinan, inventarisasi potensi gangguan keamanan disekitar kegiatan investasi hingga bantuan saat terjadi unjuk rasa, dan tindakan premanisme. Setiap kabupaten/kota di Provisni Banten telah berkomitmen untuk mengawal dan menjaga investasi, baik yang sudah mengantongi perizinan maupun yang sedang berproses.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Pemprov Banten selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan investor dalam berinvestasi. Mulai dari layanan perizinan berbasis online yang lebih efisien dan cepat, hingga memastikan keamanan dari pungli dan premanisme.
Pihaknya memastikan, kepolisian daerah di kabupaten/kota berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan berinvestasi di Banten. “Kita pastikan kepada calon investor bahwa investasi di Banten terjamin keamanannya,” ujarnya.
Menurutnya, letak strategis dan infrastruktur yang menunjang, ditambah kemudahan perizinan berusaha lewat aplikasi Sistem Informasi Perizinan Elektronik Terbuka (SIPEKA) yang terintegrasi dengan Sistem OSS – RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) Berbasis Risiko. Kehadiran Aplikasi SIPEKA secara signifikan mendorong peningkatan investasi Banten. SIPEKA telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) Potensi Penanaman Modal.
Sementara itu, OSS RBA diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. OSS Berbasis Risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga level antara lain rendah, sedang, dan tinggi. OSS-RBA memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pada investor.